1. UMUM
Apakah Prulink Personal Accident Death & Disablement
Prulink Personal Accident Death & Disablement adalah Product
Asuransi Tambahan yang melengkapi dari asuransi dasar yang memberikan
perlindungan Asuransi Meninggal yang disebabkan oleh Kecelakaan dan
diberikan berupa santunan
uang cash keluar Uang Pertanggungan sebesar 100% dari Uang
Pertanggungannya dan 200% apabila meninggal disebabkan oleh Kecelakaan
Tertentu dan Asuransi Tambahan
Prulink Personal Accident Deat & Disablement ini juga telah
dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi kebutuhan
dalam setiap tahapan kehidupan Anda terutama bagi anda yang memiliki Mobilitas yang lebih tinggi.
2. DEFINISI
I.
Kecelakaan yang dimaksud dalam Pru Personal Accident Death &
Disablement ini adalah Peristiwa yang tidak diharapakan, terjadi secara
tiba-tiba, tidak terduga, tidak disengaja, datangnya dari luar, bersifat kekerasan dan kasat mata
II.
Kecelakaan Tertentu yang dimaksud dalam Pru Personal Accident Death
& Disablement ini adalah Kecelakaan yang dialami Tertanggung pada
saat ;
a. Tertanggung menggunakan sarana transportasi umum sepanjang rute umum darat, seperti naik kereta, busway dll
b.
Tertanggung turut serta dalam suatu penerbangan udara sebagai penumpang
resmi atau awak pesawat dari maskapai penerbangan sipil komersial yang
berlisensi dan beroperasi dalam rute penerbangan rutin
c. Tertanggung menggunakan Elevator kecuali Elevator Pertambangan atau Elevator Kontruksi
d. Tertanggung berada didalam suatu gedung teater, hotel atau bangunan umum lainnya yang sedang terbakar
3. MANFAAT ASURANSI
Manfaat Asuransi Pru Personal Accident Death & Disablement yang akan kami bayarkan sbb ;
I.
Apabila Tertanggung mengalamai kehilangan Fungsi anggota tubuh secara
total, tetap dan tidak dapat dipulihkan lagi sebagai akibat dari
kecelakaan, kami akan
membayarkan suatu jumlah berdasarkan persentase dengan ketentuan sebagai berikut ;
a.
Kehilangan salah satau jari tangan kecuali Ibu Jari yang diartikan 3
ruas dan untuk Ibu Jari diartikan sebagai hilangnya 2 ruas jari
b. Kehilangan dua tangan kami memberikan 100% dari Uang Pertanggungan
c. Kehilangan dua kaki kami memberikan 100% dari Uang Pertanggungan
d. Kehilangan semua penglihatan kedua mata kami memberikan 100% dari Uang Pertanggungan
e. Kehilangan satu tangan dan satu kaki kami memberikan 100% dari Uang Pertanggungan
f. Kehilangan satu tangan dan penglihatn satu mata kami memberikan 100% dari Uang Pertanggungan
g. Kehilangan satu kaki dan penglihatan satu mata kami memberikan 100% dari Uang Pertanggungan
h. Kehilangan satu kaki atau satu tangan kami memberikan 50% dari Uang Pertanggungan
i. Kehilangan penglihatan dari satu mata kami memberikan 50% dari Uang Pertanggungan
j. Kehilangan kedua ibu jari tangan kami memberikan 25% dari Uang Pertanggungan
k. Kehilangan satu ibu jari tangan kami memberikan 10% dari Uang Pertanggungan
l. Kehilangan jari tangan lainnya kami memberikan 10% dari Uang Pertanggungan
m. Kehilangan pendengaran kedua telinga kami memberikan 50% dari Uang Pertanggungan
n. Kehilangan pendengaran satu telinga kami memberikan 10% dari Uang Pertanggungan
4. PENGECUALIAN
5. KEWAJIBAN KHUSUS
Apabila
Bapak/Ibu ingin dibuatkan Polis Asuransi Tambahan Rider PRU Personal
Accident Death & Disablement Prudential silahkan klik menu PENDAFTARAN di menu atas website kami atau KLIK DISINI
Anda
akan mendapatkan Illustrasi Asuransi Prudential secara Gratis yang akan
kami antar ke alamat tujuan Anda untuk memberikan penjelasan secara
langsung.
No comments:
Post a Comment