Selamat datang di Asuransi Prudential dengan selalu mendengarkan kami mengerti akan kebutuhan Anda dan dengan selalu mendengarkan kami mengetahui Perencanaan Keuangan Anda dan Keluarga Anda.

PRUDENTIAL

ALWAYS LISTENING & ALWAYS UNDERSTANDING

PRU Personal Accident Death & Disablement

1. UMUM
Apakah Prulink Personal Accident Death & Disablement

Prulink Personal Accident Death & Disablement adalah Product Asuransi Tambahan yang melengkapi dari asuransi dasar yang memberikan perlindungan Asuransi Meninggal yang disebabkan oleh Kecelakaan dan diberikan berupa santunan uang cash  keluar Uang Pertanggungan sebesar 100% dari Uang Pertanggungannya dan 200% apabila meninggal disebabkan oleh Kecelakaan Tertentu dan Asuransi Tambahan Prulink Personal Accident Deat & Disablement ini juga telah dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi kebutuhan dalam setiap tahapan kehidupan Anda terutama bagi anda yang memiliki Mobilitas yang lebih tinggi.


2. DEFINISI


I. Kecelakaan yang dimaksud dalam Pru Personal Accident Death & Disablement ini adalah Peristiwa yang tidak diharapakan, terjadi secara tiba-tiba, tidak terduga, tidak disengaja, datangnya dari luar, bersifat kekerasan dan kasat mata
II. Kecelakaan Tertentu yang dimaksud dalam Pru Personal Accident Death & Disablement ini adalah Kecelakaan yang dialami Tertanggung pada saat ;
a. Tertanggung menggunakan sarana transportasi umum sepanjang rute umum darat, seperti naik kereta, busway dll
b. Tertanggung turut serta dalam suatu penerbangan udara sebagai penumpang resmi atau awak pesawat dari maskapai penerbangan sipil komersial yang berlisensi dan beroperasi dalam rute penerbangan rutin 
c. Tertanggung menggunakan Elevator kecuali Elevator Pertambangan atau Elevator Kontruksi
d. Tertanggung berada didalam suatu gedung teater, hotel atau bangunan umum lainnya yang sedang terbakar




3. MANFAAT ASURANSI

Manfaat Asuransi Pru Personal Accident Death & Disablement yang akan kami bayarkan sbb ; 


I. Apabila Tertanggung mengalamai kehilangan Fungsi anggota tubuh secara total, tetap dan tidak dapat dipulihkan lagi sebagai akibat dari kecelakaan, kami akan 
membayarkan suatu jumlah berdasarkan persentase dengan ketentuan sebagai berikut ;

a. Kehilangan salah satau jari tangan kecuali Ibu Jari yang diartikan 3 ruas dan untuk Ibu Jari diartikan sebagai hilangnya 2 ruas jari
b. Kehilangan dua tangan kami memberikan 100% dari Uang Pertanggungan
c. Kehilangan dua kaki kami memberikan 100% dari Uang Pertanggungan
d. Kehilangan semua penglihatan kedua mata kami memberikan 100% dari Uang Pertanggungan
e. Kehilangan satu tangan dan satu kaki kami memberikan 100% dari Uang Pertanggungan
f. Kehilangan satu tangan dan penglihatn satu mata kami memberikan 100% dari Uang Pertanggungan
g. Kehilangan satu kaki dan penglihatan satu mata kami memberikan 100% dari Uang Pertanggungan
h. Kehilangan satu kaki atau satu tangan kami memberikan 50% dari Uang Pertanggungan
i. Kehilangan penglihatan dari satu mata kami memberikan 50% dari Uang Pertanggungan
j. Kehilangan kedua ibu jari tangan kami memberikan 25% dari Uang Pertanggungan
k. Kehilangan satu ibu jari tangan kami memberikan 10% dari Uang Pertanggungan
l. Kehilangan jari tangan lainnya kami memberikan 10% dari Uang Pertanggungan
m. Kehilangan pendengaran kedua telinga kami memberikan 50% dari Uang Pertanggungan
n. Kehilangan pendengaran satu telinga kami memberikan 10% dari Uang Pertanggungan


4. PENGECUALIAN




5. KEWAJIBAN KHUSUS

Apabila Bapak/Ibu ingin dibuatkan Polis Asuransi Tambahan Rider PRU Personal Accident Death & Disablement Prudential silahkan klik menu PENDAFTARAN di menu atas website kami atau KLIK DISINI

Anda akan mendapatkan Illustrasi Asuransi Prudential secara Gratis yang akan kami antar ke alamat tujuan Anda untuk memberikan penjelasan secara langsung.

No comments:

Post a Comment